TRIBUNSHOPPING.COM - Transformasi digital membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis sekaligus menjangkau konsumen di berbagai wilayah.
Hal ini juga menjadi perhatian dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Kelompok UPPKA yang diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lewat Tim Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK).
Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Edotel Yogyakarta dan diikuti oleh 70 anggota kelompok kegiatan UPPKA dari seluruh kabupaten/kota di DIY.
Kegiatan ini menyasar kelompok UPPKA yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain mendorong legalitas usaha, kegiatan tersebut juga menjadi wadah bagi kelompok UPPKA untuk meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan memasarkan produk di era digital.
Salah satu materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut adalah Keterampilan Digital Marketing sebagai Strategi Memperluas Pasar yang dibawakan oleh Social Media Specialist Tribun Commerce, Oky Dea.
Dalam materi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pemanfaatan kanal digital sebagai bagian dari strategi pemasaran.
Digital marketing dapat membantu pelaku usaha memperkenalkan produk kepada calon konsumen dengan jangkauan yang lebih luas.
Tak hanya sekadar hadir sebagai platform digital, Cenderaloka turut mengambil bagian dalam memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar lebih memahami strategi pemasaran di dunia digital.
Melalui pembekalan tersebut, pelaku UPPKA diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan media digital sebagai sarana promosi, tetapi juga dapat menyusun strategi konten yang sesuai dengan karakteristik produk dan target konsumen.
Kehadiran Cenderaloka dalam kegiatan ini sejalan dengan upaya mendorong pelaku UMKM dan kelompok usaha lokal agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Pemanfaatan platform digital secara optimal dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk lokal.
Selain pemasaran digital, kegiatan fasilitasi dan pembinaan tersebut juga diharapkan mampu mendorong legalitas dan identitas kelompok kegiatan UPPKA melalui penerbitan NIB.
Dengan adanya legalitas usaha, kelompok UPPKA diharapkan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengembangkan kegiatan usaha secara berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya peningkatan produktivitas dan keberlanjutan kelompok UPPKA melalui pemasaran digital yang diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai.
Kolaborasi antara edukasi digital, legalitas usaha, pemasaran, dan literasi keuangan menjadi bagian penting dalam membantu kelompok UPPKA mengembangkan potensi usaha secara lebih terarah.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku usaha UPPKA di DIY yang mampu memanfaatkan teknologi digital, memperluas jangkauan pemasaran, serta meningkatkan daya saing produk lokal. (*)

